Sebagian Daftar Kekejian Israel

By den_bagus on 08.37

komentar (0)

Filed Under:


  • Pembantaian Yehida, 1947: 13 tewas.
  • Pembantaian Khisas, 1947: 10 tewas.
  • Pembantaian Qazaza, 1947: 5 anak-anak tewas.
  • Pembantaian di Deir Yassin, 1948: Selama serangan ini, wanita-wanita hamil dicabik perutnya dengan bayonet, anggota tubuhnya dipotong-potong, dan lainnya diperkosa. Sekitar 52 orang anak-anak disayat-sayat tubuhnya di depan mata ibunya, lalu mereka dibunuh secara keji. Lebih dari 280 warga Palestina syahid di tangan zionis.


  • Pembantaian Hotel Semirami, 1948: 19 tewas.
  • Pembantaian Naser al-Din, 1948: Sekelompok teroris Zionis berpakaian tentara Arab menembaki penduduk kota yang meninggalkan rumahnya untuk menyambut mereka. Hanya 40 orang yang lolos dari pembunuhan ini, dan desa tersebut terhapus dari peta.
  • Pembantaian Tantura, 1948: 200 tewas.
  • Pembantaian Mesjid Dahmash, 1948: 100 tewas. Sekitar 60.000 orang Palestina keluar dari negerinya, dan 350 orang lebih tewas dalam perjalanan karena keadaan kesehatan yang parah.
  • Pembantaian Dawayma, 1948: 100 tewas. Sebagian besar yang terbunuh tengah berada di mesjid untuk melakukan shalat Jumat. Wanita-wanita Palestina diperkosa selama serangan ini, sementara rumah-rumahnya diledakkan dengan dinamit, padahal ada orang di dalamnya.
  • Pembantaian Houla, 1948: 85 tewas. Tentara Israel memaksa 85 orang untuk masuk ke dalam sebuah rumah, kemudian rumah itu dibakar. Setelah itu, sebagian besar warga yang merasa takut melarikan diri ke Beirut. Dari 12.000 penduduk asli Houla, hanya 1200 orang yang tersisa.
  • Pembantaian Salha, 1948: 105 tewas. Setelah penduduk suatu desa dipaksa masuk ke mesjid, orang-orang tersebut dibakar hingga tak seorang pun yang tersisa hidup-hidup.
  • Pembantaian Deir Yassin, 9 April, 1948: Selama serangan ini, wanita-wanita hamil dicabik perutnya dengan bayonet, hidup-hidup. Anggota tubuh korban dipotong-potong, lalu anak-anak dihantam dan diperkosa. Selama pembantaian Deir Yassin, 52 orang anak-anak disayat-sayat tubuhnya di depan mata ibunya, lalu mereka dibunuh sedang kepalanya dipenggal. Lebih dari 60 orang wanita terbunuh lalu tubuh-tubuh mereka dipotong-potong.
  • Pembantaian di Qibya, 1953: 96 tewas. Sebagian besar mayat mengalami luka tembak di belakang kepala, dan banyak yang tanpa kepala. Bersama orang-orang yang tewas di bawah reruntuhan rumah mereka, banyak wanita-wanita dan anak-anak tak berdosa yang juga dibunuh secara brutal.
  • Pembantaian Kafr Qasem, 1956: 49 tewas. Pembantaian Khan Yunis, 1956: 275 tewas.
  • Pembantaian di Kota Gaza, 1956: 60 tewas:
  • Pembantaian Fakhani, 1981: 150 tewas.
  • Pembantaian Sabra dan Shatila, Lebanon, 1982: Merenggut nyawa lebih dari 3.000 warga Palestina. Arsitek pembantaian itu adalah Ariel Sharon yang bekerjasama dengan kelompok Phalangis Kristen, Lebanon. (Catatan: Setelah Perang 1967, Sharon menyebabkan 160.000 orang Palestina meninggalkan Yerusalem Timur dan menjadi pengungsi. Ketika Sharon menjadi penanggung jawab keamanan di Jalur Gaza, 16.000 orang diusir untuk kedua kalinya).
  • Pembantaian di Masjid Aqsa, 1990: 11 syahid dan 800 terluka.
  • Pembantaian di Mesjid Ibrahimi, 1994: Lebih dari 50 orang Islam tewas dan 300 orang luka-luka.
  • Pembantaian Qana, 1996: 109 tewas. Pemandangan mengerikan karena pembantaian ini, termasuk anak-anak yang dipenggal kepalanya, tidak akan pernah terlupakan.

Contoh-contoh yang disebutkan di atas hanyalah pembantaian ketika banyak orang-orang Palestina kehilangan jiwanya dalam satu hari saja. Di luar ini, puluhan orang dibantai setiap harinya selama puluhan tahun, bahkan hingga detik ini. Ironisnya, selama itu pula para penguasa Arab dan Muslim hanya diam, bahkan sebagiannya bersekongkol dengan Israel dan AS.
Jelas, rakyat Palestina, juga kaum Muslim sedunia, tidak bisa berharap kepada para penguasa Arab dan Muslim saat ini. Mereka hanya bisa berharap pada Khilafah yang sudah terbukti dalam sejarahnya selama berabad-abad menjadi pelindung sejati umat Islam. Karena itu, sudah saatnya umat bergerak untuk segera menegakkan kembali Khilafah Islamiyah 'ala Minhaj an-Nubuwwah! [al-islam]

Selengkapnya...

Dibalik Serangan Israel Terhadap Gaza

By den_bagus on 03.28

komentar (0)

Filed Under:

Analisa Serangan Israel terhadap Gaza
“Mereka (muslim) mendiami wilayah yang luas dan sumber daya alam yang kaya. Mereka mendominasi lalu lintas perjalanan dunia. Tanah mereka adalah pusat peradaban dan agama. Mereka memiliki satu keyakinan, satu bahasa, satu sejarah dan satu aspirasi. Tidak ada batas alam yang mampu memisahkan mereka, satu dari lainnya..kalau saja, bangsa mereka bisa tersatukan dalam satu negara, ia akan menggenggam nasib dunia dan memisahkan Eropa dari belahan dunia lainnya. Mengingat betapa pentingnya masalah ini, entitas asing perlu ditancapkan di jantung mereka agar mereka tidak akan pernah bisa bersatu dan menghabiskan energi mereka dalam peperangan yang tidak berkesudahan. Entitas itu juga bisa menjadi alat bagi Barat untuk mendapatkan apa yang sangat dia idam-idamkan.” (Perdana Menteri Henry Bannerman dalam Laporan Campbell-Bannerman terbit di tahun 1907)
Israel sang negara teroris sekali lagi membantai muslim di Gaza, padahal pejabat Israel telah membocorkan informasi tentang akan adanya serangan sejak dua minggu lalu dimana tidak akan ada siapapun yang selamat. Bahkan pejabat Israel juga menyebutkan bahwa Israel menunggu cuaca yang baik agar bisa membantai dengan baik. Pada Sabtu pagi tanggal 27 Desember di tengah hiruk pikuk kesibukan, pembantaian di mulai.

Gelombang serangan pertama terjadi secara terkoordinasi dalam tempo 3 menit dengan melibatkan 60 jet F-16 menyerang 50 titik target infrastruktur Gaza yang masih tersisa. Gelombang kedua menghancurkan markas HAMAS (perlu diingat bahwa markas tersebut terletak di tengah populasi warga sipil). Dalam satu jam serangan pertama, 155 korban tewas dan jenazah korban terus berdatangan dan memenuhi rumah sakit.

Dengan terbenamnya matahari di Gaza, Israel akan meneruskan serangannya sepanjang malam. Dengan laju serangan seperti ini, Israel akan segera kehabisan target dan Gaza pun akan jatuh. Tank-tank Israel sudah disiagakan dan mengepung Gaza, dan bersiap untuk memasukinya. Pejabat Israel berulang kali mengatakan bahwa serangan ini hanyalah pembukaan, yang dikonfirmasi oleh pernyataan Menteri Pertahanan Israel,’ saat untuk menyerang Gaza telah tiba dan operasi ini tidak akan berlangsung sebentar, operasi akan jauh lebih dalam dan luas apabila diperlukan.”

Israel membenarkan aksinya sebagai tanggapan terhadap tingkat serangan roket terhadap wilayahnya yang diluncurkan dari Gaza. Menlu Israel Tzipi Livni membela serangan udara ini dengan berkata dalam siaran TV,” Israel tidak punya pilihan. Kami melakukan apa yang kami harus lakukan untuk melindungi warga kami.” Israel menuduh HAMAS, yang memenangkan pemilu 18 bulan lalu dan didukung oleh Iran, sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap serangan roket ini.

Israel memang selalu mengkambinghitamkan HAMAS sebagai kelompok Islam radikal yang bertujuan menghapus Israel, padahal Israel telah memblokade Gaza sejak lama. Secara rutin, Israel menutup jalur penyeberangan perbatasan menuju Gaza, yang berakibat pada kelaparan massal. Dalam sebulan terakhir, penyeberangan menuju ke Gaza dibuka selama 5 hari saja. Perwakilan PBB untuk Gaza menggambarkan situasi yang menyedihkan sebagai berikut,” Tiap hari adalah perjuangan untuk tetap bertahan hidup. Warga benar-benar kelaparan. Semua serba kekurangan, termasuk makanan yang sempat habis selama dua hari, dan fakta yang semakin memburuk yang bisa berakhir kepada kepahitan… kami berusaha keras mencari alasan untuk memiliki harapan yang realistis.”
Politik

Tanggapan dunia pun sudah bisa diduga. Israel tetap menjadi anak favorit bagi Barat. PM Inggris Gordon Brown dalam wawancara dengan BBC mengatakan bahwa ia ’sangat prihatin’ dan mengatakan bahwa milisi Palestina harus menghentikan serangan roket terhadap Israel, meskipun Palestina adalah pihak yang diserang dan Muslim dibantai.

Tanggapan penguasa muslim, yang selama ini tidak peduli terhadap jatuhnya korban muslim pun tidak bicara banyak. Mesir yang memiliki batas dengan jalur Gaza telah melakukan pembicaraan dengan Menlu Israel Tzipi Livni mengenai gencatan senjata. Hasilnya, Hamas menolak gencatan senjata selama Gaza masih diblokade Israel. Hubungan Mesir dengan Gaza pun memburuk. Telah diketahui bahwa Mesir marah besar ketika Hamas menolak berbicara dengan Fatah bulan lalu yang sedianya dijadwalkan berlangsung di Mesir. Media Arab pun melaporkan bahwa Hosni Mubarak juga menuduh Hamas telah melakukan kesalahan besar ketika menolak adanya gencatan senjata. Harian Al Quds Al Arabi yang berpusat di London juga melaporkan bahwa Mesir tidak akan memprotes serangan Israel, yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Hamas di Gaza. Di samping itu keberadaan Tzipi Livni di ibukota Mesir adalah suatu peristiwa yang tidak biasa karena umumnya Hosni Mubarak menemui pejabat Israel di kawasan wisata Sharm el-Sheikh.

Dalam wawancara dengan Al-Jazeera, Azzam Tamimi, direktur Institut Pemikiran Politik Islam (Institute of Islamic Political Thought) dan pakar masalah Palestina, menggambarkan pengamatannya sebagai berikut, ” Saya duga operasi militer ini tidak hanya terbatas tapi juga berusaha untuk mengganti penguasa di Gaza, kalau tidak, kenapa Israel juga mentargetkan jajaran kepolisian? Yang menembakkan roket di Israel bukanlah para polisi dan polisi bertugas untuk menjaga keamanan di Gaza. Operasi ini ditujukan untuk menciptakan kekacauan dan kemungkinan besar Mesir dan Ramallah berkolusi dalam hal ini. Tidak mungkin berani Israel melancarkan serangan dalam skala sebesar ini tanpa adanya ijin dari kalangan tertentu, seperti Amerika, Eropa, dan juga Mesir dan Ramallah.”
Israel menggunakan muslim sebagai pion
Situasi politik domestik Israel jauh dari kestabilan selama setahun terakhir ini dan situasi tersebut adalah latar belakang serangan oportunis Israel terhadap Gaza. Sejak konflik Israel vs Lebanon pada tahun 2006, dimana Israel sendiri mengakui kekalahannya, Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dan kabinetnya telah dipermalukan. Tidak hanya kekalahan Lebanon, pemerintahan pimpinan Olmert juga tercemar dengan berbagai skandal yang menyebabkan tekanan publik yang berakhir pada turunnya Olmert sebagai ketua partai Kadima. Penggantinya, Tzipi Livni sejauh ini gagal untuk menyatukan koalisi yang memimpin pemerintahan Israel dan terpaksa melaksanakan Pemilu yang dijadwalkan pada bulan Februari 2009. Livni juga tidak dalam posisi untuk memenangkan Pemilu dalam bersaing melawan Benjamin Netanyahu dari Partai Likud. Dalam janji politiknya, Netanyahu menyatakan akan menumbangkan pemerintahan Hamas.

Survei yang diambil pada detik-detik dimulainya penyerangan oleh Israel menunjukkan bahwa partai Kadima mulai lebih populer. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan waktu penyerangan diatur sehingga popularitas Kadima bisa terangkat pada Pemilu yang sebentar lagi akan digelar. Kesibukan AS dalam persiapan prosesi peralihan pemerintahan dari Presiden Bush ke Presiden terpilih Obama, juga memberikan Israel kesempatan emas ketika AS sendiri masih disibukkan oleh penggantian kekuasaan.

Kesimpulan
Sekali lagi Israel menunjukkan bahwa ia tidak menghargai kehidupan muslim ketika ia membantai muslim di Gaza setelah ia memblokadenya dan membuatnya kelaparan berbulan-bulan agar ia bisa memenangkan Pemilu. Di lain pihak, peristiwa tragis ini juga membongkar kedok para penguasa muslim yang ternyata tidak memiliki tulang punggung keberanian dalam membela jiwa dan kehormatan umat. Mereka lupa kata-kata Rasulullah saaw ketika berdiri di samping Ka’bah,” Darah seorang muslim lebih berharga ketimbang Ka’bah dan sekelilingnya.”

Selama bertahun-tahun, Saudi Arabia adalah konsumen peralatan militer terbesar di dunia namun itu semua tidak terpakai padahal muslim dianiaya tidak jauh darinya. Perlu diingat bahwa pamor kekuatan militer Israel musnah di tahun 2006 ketika Hezbollah secara efektif mampu mempercundangi Israel. Dalam laporan komisi penyelidik Israel disebutkan banyak kegagalan dan penyebab kekalahan dimana terlihat bahwa militer Israel tidak mampu menghadapi serangan gerilya dan tidak diciptakan untuk melakukan serangan darat. Hal ini terlihat dalam konflik 2006, dimana sekelompok paramiliter muslim dengan iman kepada ALLAH mampu menahan kekuatan militer yang didukung suatu pemerintah. Serbuan darat yang dilakukan Israel setelah 30 tahun ternyata gagal total, terbongkarlah kelemahannya, dan hancurlah pamornya.

Pasukan dari penjuru manapun di Dunia Islam mampu menghentikan pembantaian Palestina. Pasukan dunia Arab harus bertindak, bersatu, dan memenuhi tanggungjawab mereka di hadapan ALLAH dalam melindungi nyawa muslim di Palestina.

Ini bukan saatnya lagi untuk pertemuan, rapat, dan gencatan senjata. Israel sekali lagi telah menumpahkan darah Muslim dan ALLAH telah menentukan Jihad sebagai solusi terhadap tindakan pengecut seperti sekarang. Hanya dengan pembentukan Khilafah, pasukan muslim akan bebas berderap kembali dan berjihad di Palestina, dimana Kalimatullah akan kembali menjadi tinggi.
Semua anggota pasukan muslim harus mencerna firman ALLAH azza wa jall:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (QS An Nisa : 95)[hti]

Selengkapnya...

Menjaga Aqidah Umat dalam Kehidupan Plural

By den_bagus on 15.59

komentar (0)

Filed Under:

Daulah Islam tak menolerir sama sekali upaya perusakan aqidah umat Islam. Di sisi lain negara sangat menjaga keberadaan non muslim.

ImageIslam menempatkan negara sebagai bagian yang vital dalam mengatur ekspresi keberagamaan warga nega-ranya. Hal ini karena negara di dalam Islam ditegakkan atas dasar Aqidah Islam. Konsekuensinya segala sesuatu yang berhubungan dengan institusi negara, hak dan kewajiban negara dan warga negaranya didasarkan pada Islam. Aqidah Islam juga menjadi asas undang-undang dasar, undang-undang dan segala peraturan yang berlaku. Intinya tak satu pun bagian yang lepas dari Aqidah Islam dan hukum-hukum yang terpancar darinya.
Peran Negara menjaga Aqidah

Salah satu tanggung jawab negara adalah membina dan menjaga kemurnian aqidah umat Islam. Negara menerapkan berbagai kebijakan yang saling mendukung bagi terciptanya aqidah yang bersih, kuat dan berpengaruh pada diri kaum muslimin. Pada saat yang sama negara berupaya agar aqidah tersebut dapat tersiar ke seluruh dunia agar Islam sebagai rahmatan lil alamin dapat dirasakan kenikmatannya. Rasulullah SAW bersabda: “Saya diperintahkan untuk meme-rangi manusia hingga mereka mengucapkan kalimat Lailaha illallah muhammadun rasulullah. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka harta, darah dan kehor-matannya akan terpelihara dariku kecuali ada hak Islam atasnya dan hisab mereka di tangan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam negara Khilafah Islamiyah sejumlah pilar sistemik ditegakkan untuk membentuk dan menjaga aqidah umat. Pertama, negara berkewajiban untuk mendidik warga negaranya dengan kuri-kulum yang berbasis aqidah Islam. Kurikulum pendidikan, materi pelajaran yang diajarkan di seluruh lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta harus sesuai dengan aqidah Islam dan tidak boleh bertentangan sedikit pun darinya.

Kedua, negara melarang setiap bentuk penyebaran dan propaganda ide-ide dan perilaku yang bertentangan dengan aqidah Islam. Individu dan organisasi apa pun dilarang untuk menyebarkan ide-ide pemi-kiran dan ideologi kufur, seperti program kristenisasi, kapitalisme, sosialisme, pemi-kiran yang meragukan kebenaran risalah Islam, serta pemikiran yang dapat meng-akibatkan kemunduran umat. Pelakunya tak akan dibiarkan melenggang namun akan diseret ke meja hijau dan dikenakan sanksi ta'zir yang kadarnya ditetapkan oleh qadhi.

Salah contoh ketegasan khalifah men-jaga Aqidah Islam adalah hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ghilan ad-Dimasyqy oleh Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Bukan itu saja jasadnya juga disalib di pintu kota Damsyiq (al-Milal wa al-Nihal, hal. 48). Hal itu lantaran ia terus menyebarkan paham yang menafikan takdir Allah meski telah dipatah-kan argumentasinya.

Demikian pula sikap khalifah al-Mu'tashim, ketika seorang wanita muslimah di Umuriyyah yang bernama Syurah al-'Alawiyah meminta tolong padanya akibat penghinaan yang dilakukan oleh orang-orang Romawi kepada kaum Muslim dan pemaksaan kepada mereka untuk masuk Kristen. Beliau langsung mengirimkan pasukan untuk menumpas dan menguasai wilayah tersebut (Târikh al-Dawlah al-'Âliyah al-Utsmâniyyah, hal 46).

Ketiga, seluruh media massa baik cetak ataupun elektronik tidak diperkenankan untuk menyiarkan berita dan program apa pun yang bertentangan dengan aqidah Islam. Program-program yang berbau klenik dan porno misalnya tidak akan pernah ditolerir oleh negara.

Keempat, negara melarang setiap partai politik, organisasi atau lembaga apapun yang berdiri atas asas selain Islam seperti sekularisme dan komunisme. Membiarkan kelompok seperti di atas tumbuh sama saja dengan memberikan peluang bagi mereka untuk mengacak-acak aqidah umat Islam. Belum lagi mereka dapat menjadi perpan-jangan tangan negara-negara kafir untuk menghancurkan umat Islam. Pengalaman pahit gerakan misionaris di Lebanon pada akhir keruntuhan Daulah Utsmaniyah menjadi pelajaran yang sangat berharga.

Kelima, negara khilafah juga akan menjatuhkan hukuman mati kepada orang muslim yang murtad. Namun sebelumnya mereka diminta untuk bertaubat setidaknya selama tiga hari. Jika ia murtad karena menganggap ajaran Islam lemah, maka ia akan diberikan penjelasan tentang kebenaran Islam oleh ulama yang ahli di bidang tersebut.


Non Muslim dalam Negara Islam

Penjagaan negara terhadap aqidah umat bukan berarti melarang keberadaan non Muslim dalam daulah Islam. Pemeluk agama selain Islam diberikan kesempatan untuk eksis dengan syarat dia bersedia tunduk kepada hukum Islam. Di sisi lain, negara diwajibkan menerapkan hukum Islam kepada seluruh warga negaranya, baik muslim maupun nonmuslim.

Khusus bagi nonmuslim, yang dikenal dengan sebutan ahlu al-dzimmah, diper-lakukan sejumlah hukum. Beberapa di antaranya, adalah: Pertama, mereka dibiarkan untuk menganut keyakinan mereka dan menjalankan kegiatan ibadah mereka. Mereka tidak boleh sama sekali dipaksa masuk ke dalam agama Islam. Diriwayatkan dari 'Urwah bin Zubair, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Yaman, ”Siapa saja yang tetap memeluk agama Nashrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya, mereka hanya wajib membayar jizyah.”[HR. Ibnu 'Ubaid]. Meski demikian dakwah kepada mereka tetap dilakukan.

Kedua, ahlu al-dzimmah wajib taat dan patuh pada seluruh hukum syara' yang diterapkan dalam kehidupan publik seperti dalam bidang politik, ekonomi dan sanksi. Sementara dalam urusan yang berkaitan dengan kehidupan privat, mereka diberi keleluasaan untuk mengkonsumsi makanan dan minum, termasuk babi dan khamar. Tentu saja, dalam melakukannya tidak boleh dilakukan dalam kehidupan umum. Demikan pula dengan pakaian, kaum wanitanya tidak dipaksakan untuk memakai jilbab meski tetap diatur agar tidak merusakan tatanan sosial masyarakat Islam yang mewajibkan wanita menutup auratnya. Urusan perni-kahan dan perceraian di antara mereka juga diatur berdasarkan agama mereka.

Ketiga, kaum muslim wajib meng-hormati dan menjaga hak-hak mereka selama mereka melaksanakan kewajiban mereka sebagai ahlu dzimmah. Harta dan darah mereka wajib dijaga. Diriwayatkan al-Khathib dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat.” (al-Jâmi' al-Shaghîr, hadits hasan].

Kaum muslim sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al-Qarafi juga dituntut untuk bersikap baik kepada mereka seperti menolong mereka dari kesulitan, memberi makanan ketika mereka lapar dan berbicara kepada mereka dengan sopan. Mereka juga dinasehati dengan tulus dalam berbagai urusan mereka. Di samping itu juga harus dibela dari pihak mana pun yang berupaya untuk menyakiti mereka, mencuri harta mereka atau merampas hak-hak mereka. Dengan demikian ahlu al-dzimmah dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan hidup di bawah naungan Islam dan pada akhirnya dapat mendorong mereka untuk masuk Islam secara sukarela. Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb.[mu]

Selengkapnya...

Palestina, Sampai Kapan ?Dimanakah Umar Al Faruq? Dimanakan Amirul Mukminin ?

By den_bagus on 03.51

komentar (0)

Filed Under:

Hamdulillah... semangat pembelaan terhadap muslim (catet bukan negaranya) palestina benar benar mampu untuk menggetarkan tentara tentara taghut. Meskipun itu hanyalah sedikit rasa yang kembali akan disambut dengan kekecewaan karena pengkhianatan penguasa penguasa arab dan muslim dunia.

Gimana ga kecewa, penguasa muslim yang mempunyai jutaan pasukan reguler dan pasukan non reguler (kabilah2 bersenjata arab yang terbentang dari maroko hingga afghanistan) benar benar sebuah potensi yang akan mampu menggetarkan musuh musuh Islam. Tapi pertunjukan dagelan roman picisan kembali digelar oleh penguasa muslim. Mereka masih berharap kepada PBB, OIC, Non Blok, dll yang puluhan tahun sudah nampak juga merupakan sandiwara.


Masih belum pudar dan mengering darah kaum muslimin ketika Yahudi membombardir tanah Libanon. Dan pada waktu itu PBB dan organisasi2 tersebut cukup mempertontonkan kebusukan nya dengan sekedar menyayangkan, mengutuk. Seperti biasa nya juga tidak ada aksi yang cukup untuk mengusir hanya ribuan pasukan babi dan monyet monyet itu. Sama seperti perang 6 hari (kalaupun itu dianggap sebagai perang) pasukan arab melawan yahudi.

Saat ini pun kembali kita 'dituntut' oleh sandiwara para penguasa pengkhianat yang seolah olah memperjuangkan kebebasan dan keselamatan kaum muslimin. Dan saat ini pula kita juga 'dituntut' untuk mengikuti skenario ashobiyah (nasionalisme) busuk yang masih mengkotak kotakkan penduduk muslim dengan batas batas imajiner bernama nasionalisme. Demikian pula penduduk Palestina juga dituntut untuk bermesraan dengan semangat absurd yang tidak pernah terbukti menyelamatkan jiwa mereka bahkan semenjak negara Palestina didirikan (oleh Israel, maksud gw adalah negara palestina modern yang didirikan atas dasar pembagian wilayah israel palestina).

Dari situ semua, Gw mengkritik keras pembelaan Palestina atas dasar nasionalisme. Dan mengagung agungkan semangat nasionalisme. Karena NASIONALISME sampe kapanpun TIDAK AKAN PERNAH menyelamatkan muslimin Palestine.

Tangan mereka adalah tangan kita, dan tangis mereka adalah tangis kita. Cukup katakan...

Innaniiy minal Muslimin
"bahwasanya kami adalah seorang muslim. Kami tidak rela nasionalisme memecah belah kami menjadi muslim yang terkotak kotak".[revolusidamai]

Korban Serangan Israel Di Gazza (more than 200)



Video Korban-Korban Pembantaian Penjajah Israel



Potret Gaza City-The Killing Zone, Kota Pembantaian Rakyat Paletina Oleh Israel



Serangan Brutal Israel Di Gazza


Selengkapnya...

Palestina, derita yang tak kunjung berakhir

By den_bagus on 18.25

komentar (0)

Filed Under:

Sabtu kemarin, pasukan Israel menggempur Palestina. Data korban terakhir di pihak kaum muslimin Palestina, tercatat sudah 200 lebih korban tewas. Belum terhitung korban luka luka yang dikabarkan mencapai 700an orang. Itupun belum terhitung dari korban hilang yang masih tertimbun di gedung gedung yang di bombardir oleh militer Israel.

Pembelaan terhadap Palestina mulai berdatangan dari negara negara Arab. Meskipun pembelaan dan dukungan sebatas membuka jalur perbatasan (dan seperti biasa "kecaman"), seperti yang dilakukan oleh Mesir yang mulai membuka perbatasan untuk mengangkut korban maupun perbekalan. Di Mesir, Menteri Luar Negeri Ahmed Aboul Gheit menyatakan rasa belasungkawanya yang mendalam terhadap para korban. "Hari ini setiap orang berdiri di samping Palestina," katanya. Ia juga menyerukan dihentikannya serangan militer Israel.
Para Menteri Luar Negeri dari sejumlah negara Arab dilaporkan akan berkumpul di Kairo pada hari Minggu ini, seperti dikatakan Ketua Liga Arab, Amr Moussa.

Pembelaan juga dilakukan oleh sekutu Israel yaitu Amerika Serikat yang menyatakan bahwa aksi militer israel ini dilakukan karena Pemerintahan HAMMAS yang memulai merusak gencatan senjata. Sikap AS ini dinyatakan Presiden AS George W Bush dalam liburannya di ranch miliknya di Texas, melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Condoleezza Rice. Setelah bertemu dengan Bush, Rice mengatakan adalah salah Hamas yang meningkatkan ketegangan di wilayah Gaza.

"AS sangat mengecam serangan roket dan mortir berulang-ulang yang melawan Israel, dan menganggap Hamas bertanggung jawab karena menghancurkan gencatan senjata dan memperbarui kekerasan di Gaza," tegas Rice seperti dilansir dari Reuters, Minggu (28/12/2008).

Sementara itu Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-moon mengecam aksi penyerangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina. Dia menyerukan kekerasan di Jalur Gaza harus dihentikan.

Dalam situs PBB, Ban mengecam Israel yang dinilainya, "Menggunakan kekuatan berlebihan untuk membunuh dan melukai orang-orang sipil,".

Israel mengatakan serangan ini tidak akan memakan waktu singkat. "Ini tidak akan mudah dan ini tidak akan singkat," ujar Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (27/12/2008). "Ada waktunya kita tenang dan ada waktunya untuk melawan, dan sekarang adalah waktunya melawan," imbuh Barak.

Umat Islam Jangan Tertipu

Hal lain yang harus diwaspadai oleh umat Muslim adalah berlangsungnya upaya pendangkalan permasalahan Palestina oleh pihak Barat, utamanya kalangan media massa. Masalah Palestina sering diopinikan sebagai konflik bangsa Arab dengan Israel. Bahkan, sejak berdirinya Pemerintah Otonomi Palestina, masalah itu dianggap sebagai konflik bangsa Palestina dengan Israel. Demikian pula, kata 'konflik' yang lazim dipakai oleh media massa untuk menggambarkan agresi militer Israel adalah jauh dari realita. Sebab, yang tengah terjadi sesungguhnya adalah penjajahan, penindasan, dan teror yang dilakukan bangsa Israel terhadap kaum Muslim Palestina. Berdirinya negara Israel pada tahun 1948 adalah sebuah penjajahan atas Tanah Palestina, tidak berbeda dengan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Belanda, Portugis, dan Jepang atas negeri ini di masa lampau. Umat Muslim juga harus menyadari bahwa musuh yang dihadapi bukanlah hanya Israel, namun konspirasi bangsa Barat—terutama Inggris dan AS—yang membidani kelahiran Israel agar menjadi 'kelenjar kanker' dalam tubuh umat Muslim.

Kaum Muslim pun harus menghilangkan cara pandang yang keliru atas permasalahan yang tengah berkecamuk di Palestina. Masalahnya, sebagian orang, tak terkecuali umat Muslim, memandang bahwa permasalahan utama Palestina adalah merebut kembali al-Quds dari cengkeraman Israel; sebagian lagi beranggapan bahwa masalahnya adalah bagaimana menghentikan agresi militer Israel sekaligus berusaha menciptakan perdamaian bagi kedua negara: Israel dan Palestina.

Realitanya, masalah Palestina adalah masalah bersama bagi kaum Muslim, bukan sekadar konflik Arab-Israel. Solusi yang harus diambil bagi permasalahan Palestina adalah dengan tidak pernah mengakui eksistensi Israel seujung kuku pun, kemudian wajib hukumnya melenyapkan negara Israel dari Tanah Palestina secara total; bukan sekadar mengembalikan al-Quds ke tangan kaum Muslim, apalagi melakukan internasionalisasi Jerusalem seperti usulan PBB. Oleh karena itu, pengakuan atas keberadaan Israel—termasuk melakukan perundingan dengan mereka—jelas merupakan sebuah kebatilan. Bukankah dulu bangsa ini juga menolak tawaran kompromi dengan Belanda, walaupun sekadar menerima bentuk negara RIS? Logika yang sama pun harus dipergunakan terhadap bangsa Israel. Apalagi, hal ini diperkuat dengan Perjanjian Illiyyah ('Ihdat Umariyyah) saat itu yang salah satu klausulnya menyepakati 'larangan bagi orang Yahudi untuk tinggal satu malam pun di Jerusalem'. Perjanjian ini berlaku dan mengikat kaum Muslim hingga Hari Kiamat.

1. HARAM melakukan gencatan senjata terhadap kafir harbi.

IstiLah kafir harbi, musta’min, dan ahl adz-dzimmah menjelaskan tentang macam-macam kaum kafir dalam I konteks interaksi mereka dengan negara Khilafah (Darut Islam). Hanya saja, istilah musta’min lebih umum, sebab ía mencakup musta’min kafir dan musta’min Muslim. Setiap istilah tersebut mengandung konsekuensi hukum dan perlakuan yang berbeda. Sikap umat Islam terhadap kaum kafir didasarkan pada kategorisasi kaum kafir berdasarkan istilah-istilah tersebut.

Kafir harbi adalah setiap orang kafir yang tidak masuk dalam perjanjian (dzimmah) dengan kaum Muslim, baik ía seorang mu’ahid atau musta’min ataupun bukan mu’ahid dan bukan musta’min (An-Nabhani, 1994: 232). Mu’ahid adalah orang kafir yang menjadi warga negara kafir yang mempunyai perjanjian (mu’ahidah) dengan negara Khilafah. Musta’min adalah orang yang masuk ke dalam negara lain dengan izin masuk (al-amân), baik ía Muslim atau kafir harb (An-Nabhani, 1994: 234).

Kafir harbi, yang kadang disebut juga dengan ahl al-harb atau disingkat harb saja (Haykal, 1996:1411), dikategorikan lagi menjadi kafir harbi hukman (kafir harbi secara hukum/ de jure) dan kafir harbi haqiqatan/kafir harbi fi’lan (kafir harbi secara nyata/de facto). Kategorisasi ini didasarkan pada kewarganegaraan orang kafir dengan tempat berdomisili yang tetap. Jika Khilafah mengadakan perjanjian dengan suatu negara kafir, warga negaranya disebut kaum mu’ahidin (An-Nabbani, 1994: 232). Negara mi disebut ad- dawlah al -mu’ähidah (negara yang mempunyai

perjanjian dengan negara Khilafah). Istilah lain kafir mu ‘ahid, sebagaimana disebut oleh al-Qayyim dalam kitabnya, Ahkam Ahl Adz-Dzimmah,adalah ahl al-hudnah atau ahl ash-shulh (Ibn al-Qayyim, 1983: 475), atau disebut juga kaum al-muwadi’in (Hayqal, 1996: 701). Orang yang tergolong mu’âhid ini tergolong kafir harbi hukman. Sebab hanya berakhirnya perjanjian dengan negara Khilafah, ía akan kembali menjadi kafir harbi sebagaimana kafir harbi lainnya (kafir harbi fi’lan), yang negaranya tidak mengikat perjanjian dengan negara Khilafah.
Hubungan umat Islam dengan kafir harbi hukman didasarkan pada apa yang terkandung dalam teks-teks perjanjian yang ada. Hanya saja, dalam interaksi ekonomi, umat Islam (baca: Daulah Islamiyah) tidak boleh menjual senjata atau sarana-sarana militer kepada kafir harbi hukman—jika hal ini dapat memperkuat kemampuan militer mereka sedemikian sehingga akan mampu mengalahkan umat Islam. Jika tidak sampai pada tingkat tersebut, umat Islam boleh menjual senjata atau alat-alat tempur kepada mereka, khususnya ketika Daulah Islamiyah mampu memproduksi berbagai persenjataan militer dan menjualnya ke luar negeri sebagaimana yang diLakukan o(eh negaranegara adidaya saat ini). Jika dalam perjanjian ada pasal yang membolehkan penjualan senjata yang dapat memperkuat kemampuan militer kaum kafir harbi hukman sehingga mereka mampu mengalahkan umat Islam, pasal itu tidak boleh dilaksanakan. Sebabnya, pasal itu bertentangan dengan hukum syariat. Padahal, setiap syarat yang bertentangan dengan hukum syariat adalah batal dan tidak boleh dijalankan (An-Nabhani, 1990: 291-292; 1994: 232).

Adapun kafir harbi haqiqatan adalah warga negara dan negara yang tidak mempunyai perjanjian dengan Daulah Islamiyah. Negaranya disebut ad-dawlah al-kâfirah ál-hárbiyàh (negara kafir harbi yang memerangi umat Islam). Negara ini dibagi lagi menjadi dua. Pertama, jika negara tersebut sedang berperang secara nyata dengan umat Islam, ia disebut ad-dawlah al-kafirah al -harbiyah al-muhâribah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang benar-benar sedang memerangi umat Islam secara nyata). Kedua, jika sebuah negara kafir tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam, Ia dikategorikan sebagai ad-daw!ah al-kâfirah alharbiyah ghayru al-muharibah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam) (AnNabbani, 1994: 233).

Perbedaan hukum di antara kedua negara ini adalah, jika sebuah negara kafir masuk kategori pertama, yakni sedang berperang secara nyata dengan dengan umat Islam, maka asas interaksinya adalah interaksi perang; tidak boleh ada perjanjian apa pun dengan negara kafir seperti ini, misalnya penjanjian politik (seperti hubungan diplomasi), perjanjian ekonomi (seperti ekspor-impor), dan sebagainya. Perjanjian hanya boleh ada setelah ada perdamaian (ash-shulh). Warga negaranya tidak diberi izin masuk ke dalam negara Khilafah, kecuali jika dia datang untuk mendengar kalamullah (mempelajari Islam), atau untuk menjadi dzimmi dalam naungan negara Khilafah. Jika warga negara dari negara kafir ini tetap masuk ke negara Khilafah, bukan untuk mendengar kalamullah, juga bukan untuk menjadi dzimmi, maka jiwa dan hartanya halal, yaitu dia boleh dibunuh, atau dijadikan tawanan, dan hartanya boleh diambil (AnNabhani, 1990: 293).

Sebaliknya, jika termasuk kategori kedua, yaitu tidak sedang berperang dengan umat Islam, maka negara Khilafah boleh mengadakan perjanjian dengan negara kafir seperti ini; misalnya perjanjian dagang, perjanjian bertetangga baik, dan lain-lain. Warga negaranya diberi izin masuk ke negara Khilafah untuk berdagang, rekreasi, berobat, belajar, dan sebagainya. Jiwa dan hartanya tidak halal bagi umat Islam. Namun, jika warga negara tersebut masuk secara liar, yaltu tanpa izin negara Khilafah, maka hukumnya sama dengan warga negara yang sedang berperang dengan umat Islam, yakni jiwa dan hartanya halal (An-Nabhani, 1990: 293). Jika warga negara tersebut masuk dengan izin negara, dia tidak boleh tinggal di negara Khilafah kecuali dalam jangka waktu tertentu, yaitu di bawah satu tahun (An-Nabhani, 1994: 233).

2. Pengkhianatan pemimpin Arab.

Alih-alih, membela sikap rakyat Palestina yang menentang keberadaan Negara Israel, Raja Yordania Abdullah malah menyerukan agar Pemerintah Persatuan Palestina yang baru harus mengakui Israel dan meninggalkan tindakan kekerasan bila ingin diakui. Abdullah berkata: “Terkandung pendapat umum internasional, bukan saja pada negara-negara Barat, melainkan juga di kalangan negara-negara Arab dan selebihnya juga kalangan Muslim – yang yakin bahwa harus ada kriteria tertentu di mana pemerintahan baru Palestina harus mau menerima, jika ingin maju dalam proses perdamaian.” (VOA ; 25/02/2007).

Saudi Arabia pun mengeluarkan fatwa tentang bolehnya berdamai dengan Israel, yang secara tidak langsung merupakan pengakuan terhadap Negara Israel. Berikutnya beberapa Negara Arab dan negeri-negeri Islam lainnya pun secara terbuka atau diam-diam berhubungan dengan Israel.Memang dari sejarah diketahui Raja Abdullah (Transjordan), Raja Farauk (Mesir) , memiliki hubungan yang erat dengan Inggris dan Amerika Serikat. Ayah raja Abdullah Sharif Husin sebelumnya telah bersekutu dengan Inggris untuk memerangi Khilafah Usmaniah. Kakaknya , Faisal, sebelumnya memiliki hubungan dengan pemimpin Zioanis Chaim Weisman. Perlu diketahui pula Abdullah dan Ben Gurion (perdana menteri pertama Israel) pernah belajar bersama di Istambul.Pembentukan negara Saudi Arabia misalnya tidak lepas dari campur tangan negara-negara Barat, dalam hal ini Inggris. Kerjasma ini telah dilakukan antara Dinasti Sa’ud (rezim keluarga Saudi Arabia) dengan Inggris sekitar tahun 1782-1810. Pada saat itu, Inggris membantu Dinasti Sa’ud untuk memerangi Daulah Khilafah Islam. Dengan bantuan Inggris, Dinasti Sa’ud berhasil menguasai beberapa wilayah Damaskus. Kerjasama Dinasti Sa’ud dengan Inggris ini semakin jelas , saat keduanya melakukan perjanjian umum Inggris –Arab Saudi yang ditandatangani di Jeddah (20 mei 1927). Dalam pernjanjian itu, Inggris yang diwakili oleh Clayton, mempertegas pengakuan Inggris atas kemerdekaan lengkap dan mutlak Ibnu Saud, hubungan non agresi dan bersahabat, pengakuan Ibnu Sa’ud atas kedudukan Inggris di Bahrain dan di keemiran teluk..(lihat George Lenczowsky, Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia, hlm 351). Pola-pola yang hampir mirip terjadi pada negara-negara Arab yang lain. Pembentukan negara Kuwait , tidak lepas dari pernjanjian Mubarak al Sabah dengan Inggris pada tahun 1899. Dalam perjanjian itu ditetapkan Kuwait sebagai negara yang merdeka dibawah lindungan Inggris. Negara-negara Arab lainnya juga menjadi rebutan pengaruh negara-negara Besar yang sangat mempengaruhi independensi penguasa negara-negara tersebut. Negara Mesir dibentuk setelah terjadinya kudeta militer terhadap Raja Farauk (yang dekat dengan Inggris) oleh Gamel Abdul Nasser (yang kemudian banyak dipengaruhi oleh AS). Tak jauh beda dengan Libya, yang dibentuk oleh Itali sebagai daerah koloninya pada tahun 1943. Setelah itu Libya menjadi rebutan negara-negara Barat . Terakhir, Raja Idris yang dekat dengan AS, dikudeta oleh Khadafi (yang menamatkan pendidikannya di Inggris).

Pengkhianatan negara Arab juga telah menjadi penyebab dirampasnya dengan mudah tanah-tanah Palestina maupun negeri Arab lainnya oleh Israel, tanpa ada perlawanan yang berarti. Direkayasa pula berbagai perang dengan Israel dengan berbagai tujuan antara lain untuk menunjukkan kehiraun rezim Arab tersebut terhadap Palestina. Kenyataan sebenarnya adalah pengkhianatan. Sebenarnya tidak pernah terjadi perang yang habis-habisan. Empat perang yang pernah terjadi 1948, 1956,1967, 1975, semuanya berakhir cepat dan dihentikan dengan intervensi internasional.. Wilayah kaum musliminpun diserahkan kepada Israel dengan alasan kalah perang.. Dalam perang tahun 1967, raja Husein dari Yordania menyerahkan Tepi Barat Yordan kepada Israel tanpa berperang. Pada tahun yang sama Gamel Abdul Nasser menyerahkan Gurun Sinai dan Jalur Gaza. Hafedz Assad dari Suriah menyerahkan Dataran Tinggi Golan.

Dari kekalahan perang yang direkaya ini pun dibuat mitos bahwa Israel tidakkan pernah terkalahkan. Hal ini kemudian dijadikan legalisasi rezim-rezim Arab untuk tidak berperang kepada Israel. Oleh sebab itu seakan-akan perdamaian dengan Israel adalah sesuatu yang tidak bisa ditolak. Padahal nyata-nyata tujuan dari berbagai perdamaian itu justru untuk mengokohkan kebaradan negara Israel.

3. Solusi Palestina hanya dengan Mobilisasi Massa

Menyangkut persoalan mutakhir yang dihadapi Palestina, maka setidaknya ada tiga persoalan besar, yaitu: (1) Menolong rakyat Palestina yang kelaparan, luka, kekurangan obat, dll; (2) Menghentikan kebrutalan Israel; (3) Membebaskan seluruh Palestina (bukan hanya al-Aqsha) dari cengkeraman Yahudi Israel.

Melihat ketiga persoalan tersebut, berarti tidak cukup solusi yang ditempuh hanya sekadar menggalang dana untuk bahan makanan dan obat-obatan. Jika hanya itu yang dilakukan, berarti kita membiarkan Israel terus membunuhi kaum Muslim Palestina, sementara kita hanya mengobati mereka yang masih selamat.

Kita hendaknya menyadari bahwa bangsa Israel adalah orang-orang kafir yang secara nyata memerangi kita. Mereka adalah kafir muharriban fi'lan. Terhadap mereka, Allah Swt. secara tegas dan jelas telah memerintahkan kita untuk menutup hubungan dengan mereka dalam bentuk apapun, kecuali satu: jihad! Allah Swt. berfirman:

Perangilah oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian. Sesungguhnya fitnah (kekufuran) itu lebih besar akibatnya dari sekadar pembunuhan (orang-orang kafir). (TQS. al-Baqarah [2]: 190-191).
Dimotori oleh Hamas, para pejuang Palestina tidak surut menghadapi kecanggihan senjata dan kekejaman Israel. Mereka terus melakukan serangan roket ke kota-kota Israel yang masuk jangkauan roket mereka. Mereka terus melakukan perlawanan sengit dan keras setiap kali pasukan Israel masuk wilayah mereka. Mereka terus melakukan aksi bom syahid terhadap sasaran-sasaran Israel.

4. Solusi Total Palestina : Jihad dipandu Khilafah

Apa yang akan kita lakukan jika rumah kita dirampas oleh segerombolan penjahat kemudian mereka pura-pura berbelas kasihan dengan menawarkan satu ruangan untuk kita diami, akankah kita terima tawaran tersebut? Bukankah umat Islam Indonesia telah memperlihatkan sikap tegas dengan mengusir kaum kolonialis asing dari Tanah Air ini dan tidak menyisakan tanah untuk mereka kuasai, walaupun seujung kuku sekalipun?

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali mengusir Israel dari seluruh tanah kaum Muslim dengan berjihad yang dilakukan oleh negara-negara Muslim dengan mengirimkan pasukan regulernya; bukan dengan langkah perdamaian. Sebab, langkah perdamaian seperti yang diusulkan para pemimpin Arab, termasuk Arafat, jelas bukan solusi, tetapi bahkan semakin menambah ruwetnya permasalahan Palestina itu sendiri.

Namun sayang, pada faktanya, tidak ada satupun penguasa negeri Muslim yang melakukan hal tersebut dengan berbagai dalih yang dibuat-buat.

Oleh karena itu, kita saat ini memerlukan penguasa yang benar-benar mau membela kaum Muslim sekaligus mampu mengusir Israel dan menghancurkan pengaruh AS. Penguasa yang dimaksud adalah Khalifah, yakni pemimpin umat yang ada dalam naungan Khilafah Islamiyah. Sayangnya, Khilafah kini belum terwujud kembali di tengah-tengah kita. Oleh karena itu pula, sudah saatnya umat bangkit dan kembali menegakkan supremasi mereka di atas dunia ini dengan mewujudkan Negara Khilafah Islamiyah. Insya Allah, kehinaan dan penderitaan yang kini melekat pada tubuh umat akan segera sirna. Amin.
Allahumma a;izzal Islam wal muslimin
Allahumma Inna nas-aluka daulatal khilafatan 'alaa minhaj an nubuwwah
tu'izzul bihal islaam wa ahluhu, wa tudzillu bihal kuffar wa ahluh
sbr : revolusidamai.multiply.com

Selengkapnya...

Kebrutalan Teroris Israel, Bunuh Lebih dari 140 Muslim Gaza, Di Manakah Tentara Negeri Muslim?

By den_bagus on 17.13

komentar (0)

Filed Under:

Kebrutalan teroris Israel tak pernah berhenti membunuh kaum Muslim. Pesawat tempur penjajah Israel meluncurkan serangan udara besar-besaran pada hari ini, Sabtu (27/12/08), membunuh setidaknya 140 orang warga dan melukai 200 orang lainnya. Serangan brutal teroris Israel ini dilakukan selang dua hari setelah Menlu Israel berjabat tangan dengan penguasa Mesir, seolah sebagai restu untuk melakukan pembunuhan terhadap kaum Muslim Palestina. [plus foto]
Pesawat temput F-16 secara bermsaan menembakkan lebih dari 30 rudal yang ditujukan pada 30 target terpisah di Gaza, kata seorang pejabat keamanan Palestina.

TV Al-Arabiya menunjukkan cuplikan para penyelamat untuk membantu warga yang terluka akibat kebiadaban teroris Israel itu. Ratusan mayat tersebar di lantai dan kepulan asap di atas area tersebut, menyebabkan kekacauan dan kepanikkan.

Militer teroris Israel tidak segera berkomentar atas serangan teroris mereka itu, yang mengikuti keputusan kabinet keamanan teroris Ehud Olmert untuk membalas dendam serangan roket Palestina di Israel.
Hari demi hari, setelah jeritan kaum Muslim Palestina akibat kelaparan dan blokade, derita itu terus berlanjut dengan pembantaian atas mereka. Hingga hari ini pula, para penguasa Muslim dan tentara Muslim dunia berdiam diri. Entah, apakah yang akan mereka katakan, ketika di akhirat kelak, seorang anak Palestina berkata, "mereka telah menelantarkan kami, hingga kami terbunuh..., di manakah kalian?"

Sementara para penguasa negeri Muslim, di antara mereka malah berjabat tangan dengan para pejabat tinggi Israel yang tangannya masih berlumuran dengan darah kaum Muslim itu. Seperti yang dilakukan oleh pejabat tinggi Mesir, tanpa rasa malu, telah berjabat tangan dengan Menlu Teroris Israel Tzipi Livni di Kairo, Kamis, 25/12/08 [baca: Pengkhianatan Mubarak, Di Tengah Derita Palestina, Berjabat Tangan dengan Teroris Israel ]. Di waktu yang sama, para penguasa itu menolak untuk menolong saudara mereka yang kelaparan di Palestina. Sungguh mengerikan.

Kembali, mata kita menyaksikan, dunia pun menyaksikan kebrutalan para penjajah yang telah mencaplok negeri kaum Muslim. Darah para syuhada Palestina pun terus membasahi negeri Palestina yang di dalamnya terdapat tempat yang diberkahi itu. Di waktu yang bersamaan dunia pun bungkam, para penguasa Muslim diam, dan tentara kaum Muslim entah di mana. Di manakah amirul mukminin umat ini?

Betapa derita kaum Muslim tak berhenti, ketika Khilafah Islamiyyah, institusi pemersatu umat itu tiada. Di manakah tentara kaum Muslim? Di manakah jiwa-jiwa Umar al-Faruq dan Shalahuddin Al-Ayubi itu? Sampai kapan derita itu terus terjadi? Lalu apa yang akan kita katakan di hadapan Muslim Palestina kelak?[syb]

























Selengkapnya...

Hukum Melibatkan Diri dalam Perayaan Natal dan Perayaan Agama Lainnya

By den_bagus on 02.55

komentar (0)

Filed Under:

Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada sejumlah ’ulama’ atau ’tokoh Islam’ yang melegitimasi sikap tersebut dengan berbagai dalil yang telah disimpangkan sedemikian rupa.

Bagaimana sesunguhnya hukum melibatkan diri dalam perayaan natal dan hari raya agama-agama lainnya?
Haram Hadir dalam Perayaan Kufur

Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum muslim melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah swt;



وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (الفرقان: 72).

Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik (Imam al-Syaukani, Fath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).


Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya (Imam al-Syaukani, Fath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikatagorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Dalam frasa berikutnya disebutkan:


وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (QS al-Furqan [25]: 72).


Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh nya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. “ (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Imam al-Amidi dan Qadli Abu Bakar al-Khalal menyatakan,”Kaum Mmuslim dilarang keluar untuk menyaksikan hari raya orang-orang kafir dan musyrik.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Al-Qadhi Abu Ya’la al-Fara’ berkata, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”. (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201)

Imam Malik menyatakan, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201).

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).

Abu al-Qasim al-Thabari mengatakan, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridhai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).

Abdul Malik bin Habib, salah seorang ulama Malikiyyah menyatakan, “Mereka tidak dibantu sedikit pun pada perayaan hari mereka. Sebab, tindakan merupakan penghormatan terhadap kemusyrikan mreka dan membantu kekufuran mereka. Dan seharusnya para penguasa melarang kaum Muslim melakukan perbuatan tersebut. Ini adalah pendapat Imam Malik dan lainnya. Dan aku tidak mengetahui perselisihan tentang hal itu” (Ibnu Taimiyyah, Majmu’ al-Fatâwâ, juz 6 hal 110).

Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah saw –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda:


قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).

Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata,


لَا تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الْأَعَاجِمِ وَلَا تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ

“Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah swt akan turun kepada mereka pada hari itu.” (HR. Baihaqiy).

Umar bin al-Khaththtab ra juga mengatakan:


اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”

Demikianlah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Melenyapkan Syubhat

Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt:


وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS Maryam [19]: 33).

Memang dalam ayat ini disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).

Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman Allah Swt:


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” (QS al-Maidah [5]: 72).

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Maidah [5]: 73-74).

Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:


وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Hud [11]: 113).

Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridha. Artinya ridha terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb[hti]

Selengkapnya...

Perayaan Natal Sarat Misi, Perusak Aqidah

By den_bagus on 19.58

komentar (0)

Filed Under:

Natal Bersama, Tahun Baru, dan Valentine bukanlah perayaan tanpa misi Kristen. Para tokoh ummat harus tegas bersikap.

‘’Bertaubatlah, bertaubatlah, karena bulan Desember sampai Pebruari biasanya Allah SWT akan menimpakan bala bencana kepada negeri kita, baik berupa bencana alam maupun bencana kemanusiaan,’’ seru KH Ma’ruf Amien, Ketua MUI.

Bencana itu, Kyai Ma’ruf menuturkan, selain disebabkan oleh perbuatan manusia merusak alam, juga lantaran kemusyrikan sebagian umat bahkan tokoh Islam. Yaitu mereka aktif dalam perayaan Natal (25 Desember), Tahun Baru (1 Januari), dan Valentine’s Day (14 Pebruari).
Ya, tak berlebihan bila Amien Rais menyebut psikologi pemerintah kita bermental inlander. Salah satu ekspresinya adalah ‘’mewajibkan’’ diri mengikuti Perayaan Natal Bersama (PNB). Padahal, Islam yang menjadi agama anutannya dan merupakan agama mayoritas di negeri ini, tidak pernah mengemis-ngemis kepada umat agama lain untuk turut dalam acara IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), atau IMB (Isra’ Mi’raj Bersama).

Menurut anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, DR Adian Husaini, PNB hanyalah mitos yang patut dipertanyakan urgensinya. Sebab, kebersamaan ini hanyalah agenda sepihak umat lain. Umat Islam tidak merasa berhak dan perlu menuntut serupa atas umat lain, agar mengikuti semisal IFB, MNB, atau IAB tadi.

Dalih PNB untuk membina kerukunan antar umat beragama, juga mitos belaka. Sebab, jelas Adian, dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Menurut Kristen, Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16).

Sedangkan dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91).

Karena itu, Prof Hamka menyebut tradisi PNB semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tapi menyuburkan kemunafikan.

Sebagian aktivis PNB berkilah, toh tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Menurut Adian Husaini, melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.

Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), mengeluarkan satu dokumen khusus tentang misi Kristen. Dalam ad gentes ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semua manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan.

Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim juga menghormati fatwa MUI yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB.

Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah dalam hal ini juga mengacu kepada fatwa MUI. Adapun soal ”Mengucapkan Selamat Hari Natal” dapat digolongkan sebagai perbuatan yang syubhat dan bisa terjerumus kepada haram, sehingga Muhammadiyah menganjurkan agar perbuatan ini tidak dilakukan.

Tahun Baru Masehi

Penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi (SM). Kala itu Kaisar Romawi Julius Caesar membuat Kalender Matahari. Ia mengklaim kalender solar system ini lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain pernah dibuat sebelumnya.

Sebelumnya, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. Konon dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan saling tukar kado.

Berdasarkan hal ini, Ustadz Ihsan Tanjung menilai perayaan Tahun Baru sebagai perbuatan tasyabbuh (meniru kebiasaan kaum kafir). Ia lalu mengutip hadits shahih dari Anas bin Malik ra, bahwa saat Rasulullah SAW ke Madinah, warga setempat memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu Rasul bertanya, “Dua hari untuk apa ini?” Jawab mereka, “Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa lalu.” Maka Rasulullah SAW pun berkata, ‘’Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri.”

Valentine’s Day

Pemkot Bukittinggi, melarang remaja merayakan Valentine’s Day 14 Pebruari. Bagi remaja yang terlihat merayakan bisa dianggap melanggar Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Maksiat.

Pebruari lalu, pemkot mengerahkan 100 satuan polisi pamong praja merazia hotel serta menangkap remaja yang berduaan di jalan.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Ismet Amzis, waktu itu menegaskan, perayaan Hari Valentine’s Day terlarang mata karena tidak sesuai adat istiadat Minagkabau dan ajaran agama Islam.

Valentine’s Day menurut penggeledahan literatur ilmiah, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu resmi agama Nasrani menjadikannya hari raya baru.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

Ketua Dewan Syariah Nasional MUI KH Ma’ruf Amin menilai perayaan Valentine’s Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari esok, haram.

Meskipun MUI belum memfatwakan keharamannya, menurut KH Ma’ruf Amien, perayaan Valentine’s Day selama ini lebih banyak mengarah pada pesta-pesta dan mabuk-mabukan, sehingga diharamkan.[hti]

Selengkapnya...

UU Minerba dan UU BHP: ‘Kado Pahit’ Untuk Rakyat

By den_bagus on 16.05

komentar (0)

Filed Under:

Lagi, DPR—yang katanya wakil rakyat—menunjukkan ‘wajah asli’-nya: mengkhianati rakyat! Di akhir tahun ini, DPR ‘menghadiahi’ rakyat dengan dua ‘kado pahit’. Pertama: UU Minerba (Undang-undang Mineral dan Batubara) yang disahkan pada 16 Desember 2008 (Detikfinance.com, 16/12/08). Kedua, UU BHP (Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) yang disahkan pada 17 Desember 2008 (Pikiran Rakyat, 17/12/08). Artinya, pengesahan kedua UU ini hanya berselang sehari.
Pengesahan kedua UU ini menjadi bukti pengkhianatan DPR—juga Pemerintah—terhadap rakyat yang diwakilinya untuk kesekian kalinya. Sebab, kedua UU ini lagi-lagi berpotensi mencampakkan kepentingan rakyat.

UU Minerba—yang akan menggantikan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Pertambangan—semakin menyempurnakan lepasnya peran Pemerintah dari segala hal yang menyangkut pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat dan menyerahkannya kepada para pemilik modal (swasta/asing). UU ini sekadar melengkapi UU sejenis yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu: UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal. Semua UU ini pada hakikatnya bertujuan satu: memberikan peluang seluas-luasnya kepada pihak swasta, terutama pihak asing—karena asinglah yang selama ini memiliki modal paling kuat—untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini sebebas-bebasnya. Padahal sebelum disahkannya UU Minerba ini saja, hingga saat ini kekayaan tambang dalam negeri, 90 persennya sudah dikuasai asing. (Sinarharapan.co.id, 13/6/08).

Adapun UU BHP semakin menyempurnakan lepasnya tanggung jawab Pemerintah dalam pengurusan pendidikan warga negaranya. UU ini melengkapi UU Sisdiknas yang juga sudah disahkan sebelumnya. Kedua UU ini pada hakikatnya juga satu tujuan: melepaskan tanggung jawab Pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyelenggaraan pendidikan warga negaranya, sekaligus membebankan sebagian atau keseluruhannya kepada masyarakat. Padahal pendidikan jelas merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi Pemerintah secara cuma-cuma.
Liberalisasi di Balik UU Minerba dan UU BHP

1. UU Minerba.

Mengapa Indonesia memerlukan UU Minerba? “Demi menjamin kepastian hukum bagi kalangan investor.” Lagi-lagi begitulah alasan ‘logis’ Pemerintah. Alasan yang sama juga pernah dilontarkan Pemerintah saat UU Migas, UU SDA maupun UU Penanaman Modal disahkan. Hanya demi kepastian hukum bagi kalangan pengusaha, Pemerintah tega mengabaikan kepentingan rakyat. Dalam UU Minerba, misalnya, jelas-jelas sejumlah kontrak di bidang pertambangan yang selama ini amat merugikan rakyat—yang telah berjalan lebih dari 40 tahun sejak Orde Baru—tidak akan diotak-atik. Padahal sebagian besar dari kontrak-kontrak itu baru akan berakhir tahun 2021 dan 2041. Memang, dengan berpegang pada pasal 169b UU Minerba ini, Pemerintah bisa mendesak dilakukannya penyesuaian pada kontrak-kontrak yang ada sekarang ini. Namun, UU Minerba ini tetap mengakomodasi pasal 169a yang melindungi keberadaan kontrak-kontrak lama itu. Itulah yang menjadi alasan mengapa Pemerintah tidak akan ’semena-mena’ mencabut kontrak pertambangan yang sudah ada. “Tujuh fraksi di DPR kan juga sudah mengatakan kontrak yang sudah ada perlu dipertahankan siapapun menteri dan presidennya. Itu adalah kontrak negara dengan mereka. Jadi itu yang harus dihormati,” ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro (Kontan.co.id, 18/12/08).

Di sisi lain, hingga 2006 saja, Pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara. Itu belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan. Di Kalimantan Timur ada 509 ijin. Di Sulawesi Tenggara ada 127 ijin tambang. Di kabupaten baru, Morowali, Sulawesi Tengah, bahkan sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah dan luas lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah (Jatam.org, 28/11/08). Yang pasti, ribuan ijin tersebut, selama belum berakhir, tidak akan pernah bisa diotak-atik berdasarkan UU Minerba yang baru itu.

2. UU BHP.

Terkait UU BHP, banyak kalangan menilai bahwa UU ini lebih untuk melegalisasi ‘aksi lepas tanggung jawab’ Pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Memang, anggapan ini dibantah oleh Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno. Ia menyatakan, UU BHP ini justru bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk tidak lagi dipungut biaya pendidikan yang tinggi. Selain itu, Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, menambahkan, ”Di UU BHP ini justru diatur, biaya yang ditanggung mahasiswa paling banyak sepertiga biaya operasional,” ujar Fasli. Selain itu, menurutnya, BHP wajib menjaring dan menerima siswa berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi, sekurangnya 20 persen peserta didik baru (Dikti.org, 18/12/08).

Namun, yang perlu dipertanyakan: Pertama, bukankah UU BHP ini masih mewajibkan masyarakat untuk membayar pendidikan? Padahal Pemerintah seharusnya memberikan pendidikan cuma-cuma alias gratis kepada rakyatnya—karena memang itu hak mereka—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kedua, jatah 20 persen kursi untuk siswa/mahasiswa miskin tentu tidak memadai dan tidak adil. Sebab, di negeri ini rakyat miskin yang tidak bisa sekolah, apalagi sampai ke perguruan tinggi, jumlahnya puluhan juta. Menurut data Susenas 2004 saja, dari penduduk usia sekolah 7–24 tahun yang berjumlah 76,0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41,5 juta orang atau sebesar 55 persen. Lalu menurut data Balitbang Depdiknas 2004, yang putus sekolah di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak; yang putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054 orang. Dengan terjadinya krisis ekonomi yang parah saat ini, pasti anak-anak putus sekolah semakin berlipat jumlahnya. Artinya, UU BHP ini tetap tidak menjamin seluruh rakyat bisa menikmati pendidikan.
Tolak Liberalisasi, Terapkan Syariah!

Dari sekilas paparan di atas, jelas bahwa liberalisasi atas negeri ini semakin hari semakin dalam dan semakin merambah semua bidang kehidupan. Celakanya, semua itu dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR—yang diklaim sebagai pemangku amanah rakyat—melalui sejumlah UU. Di bidang minyak dan gas ada UU Migas. Di bidang pertambangan dan mineral ada UU Minerba. Di bidang sumberdaya air ada UU SDA. Di bidang usaha/bisnis ada UU Penanaman Modal. Di bidang pendidikan ada UU Sisdiknas dan UU BHP. Di bidang politik tentu saja ada UU Pemilu dan UU Otonomi Daerah. Di bidang sosial ada UU KDRT dan UU Pornografi. Demikian seterusnya.

Sementara itu, puluhan UU lain masih berupa rancangan. Yang masuk dalam Prolegnas selama 2006-2009 saja ada sekitar 173 RUU yang siap diundangkan (Legalitas.org, di-download pada 23/12/08). Melihat ‘track-racord’ DPR yang jelas-jelas buruk dalam melegislasi/mengesahkan sejumlah UU, sebagaimana dicontohkan di atas, kita tentu semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas itu pun akan tetap mengadopsi nilai-nilai ‘liberal’. Ujung-ujungnya, rakyatlah yang rugi, dan yang untung hanya segelintir kalangan, termasuk asing. Pasalnya, tidak dipungkiri, ‘aroma uang’—atau paling tidak, ‘aroma kepentingan’ elit partai—hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank, ADB dan USAID.

Dalam pandangan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Untuk itu, negara tentu harus mempunyai cukup dana. Hal ini bisa diwujudkan jika kekayaan alam seperti tambang minyak, mineral, batubara, dll dikelola oleh negara secara amanah dan profesional, yang hasilnya sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini menolak segala bentuk liberalisasi yang dipaksakan atas negeri ini. Liberalisasi adalah buah dari demokrasi. Demokrasi akarnya adalah sekularisme. Inti sekularisme adalah penolakan terhadap segala bentuk campur-tangan Allah SWT dalam mengatur urusan kehidupan manusia. Wujudnya adalah penolakan terhadap penerapan syariah Islam oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman:

Apakah sistem hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).


Kenyataan yang ada membenarkan firman Allah SWT di atas. Akibat hukum Allah SWT ditolak dan malah hukum manusia yang diterapkan, negeri ini tidak pernah bisa mengatur dirinya sendiri. UU dan peraturan dibuat bukan untuk kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat banyak, tetapi sekadar untuk memuaskan hawa nafsu dan memuluskan jalan pihak asing untuk menjajah negeri ini. Akibatnya, krisis multidimensi tetap melilit bangsa ini. Mahabenar Allah Yang berfirman:

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), baginya penghidupan yang sempit, dan di akhirat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).


Pertanyaannya: Mengapa kita masih terus saja menerapkan sistem hukum produk manusia yang terbukti banyak menimbulkan kemadaratan? Mengapa kita masih percaya pada sistem demokrasi yang menjadi ‘pintu masuk’ liberalisasi yang terbukti mengancam kepentingan rakyat? Mengapa kita masih meyakini sekularisme sebagai dasar untuk mengatur negara dan bangsa ini? Mengapa kita masih percaya kepada elit penguasa dan wakil rakyat yang nyata-nyata hanya mementingkan diri sendiri, kelompok/partainya, bahkan pihak asing atas nama demokrasi?

Setiap Muslim tentu menyadari, bahwa hanya syariah Islamlah yang pasti akan menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan manusia, khususnya di negeri ini. Setiap Muslim juga tentu meyakini, bahwa hanya hukum-hukum Allahlah yang layak untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam tidak hanya setuju terhadap penerapan syariah Islam, tetapi juga bersama-sama bergerak dan berjuang untuk segera mewujudkannya. Ingatlah, penerapan syariah Islam adalah wujud keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ingat pula, keimanan dan ketakwaan adalah sebab bagi turunnya keberkahan dari-Nya.

Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka pintu keberkahan dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).
[hti]


Selengkapnya...

Convert Word To PDF

By den_bagus on 18.16

komentar (0)

Filed Under:

Beberapa orang merasa penting untuk merubah file word menjadi pdf.Ini dimaksudkan agar filenya tidak gampang kemudian dirubah-rubah oleh orang lain.Selain itu pengalaman yang den_bagus alami ternyata file pdf lebih kecil daripada file doc.Sehingga ringan kalau kita ingin mengupluodnya ke internet. Satu file yang den_bagus coba 793 KB menjadi 466 KB, Lumayan kaan...Berikut softwarenya silahkan download Den_bagus bakal bagi



Untuk tambahan Den_bagus juga akan sertakan. Software untuk membaca atau membuka file pdf.Foxitreader namanya.foxit ini sangat ringan dan cepat untuk membuka file pdf. Okle.. Tunggu apa lagi Download aja sekalian.Terus untuk gimana cara makai pdf converter buka aja di menu tutorial atau klik disini



Selengkapnya...

E-Books Biografi dan Karomah Syuhada Jihad Bosnia

By den_bagus on 22.50

komentar (0)

Filed Under:


Mereka Yang Dipilih Alloh

Buku elektronik ini diwakafkan oleh Abu Hamdi bagi kaum muslimin semoga bermanfaat dan menjadi timbangan pemberat amal beliau dihari kiamat nanti Insya Alloh.
Ditengah ramainya pembicaraan tentang karomah yang ada pada ketiga terpidana mati Bom Bali, Semoga Alloh memasukan mereka semua ke dalam golongan para syuhada.Amin..
Buku ini insya Alloh bermanfaat sebagai referensi bahwa karomah memang sesuatu yang tidak asing dikalangan para mujahid.Ok untuk lebih jelasnya silahkan download dan baca selengkapnya




sumber : http://abuhamdi.wordpress.com/
Selengkapnya...

Dari Redaksi

By den_bagus on 03.23

komentar (0)

Filed Under:

Assaalamu'alaikum wr.wb.
Alhamdulillah, setelah sekian lama hilang dari dunia perblogeran kini den_bagus muncul lagi dengan wajah baru.Dengan tampilan yang lebih menawan dan fiture oke untuk sekelas blog dan siap berbagi bersama para neter,bloger semua.
Software, e-Books, Tutorial, Wallpaper, Tips dan Trik koleksi den_bagus akan segera kami siapkan untuk disharing. Hanya do'a dan restu aja,yang kami harapkan demi keberlangsungan berkembangnya blog ini, sehingga bisa memberikan manfaat bagi sesama untuk senantiasa meningkatkan potensi diri dan berkarya.
Wassalam

Redaksi


Den_Bagus Selengkapnya...

 Blog Terbaik News & Journalism - Top Blogs Philippines Malaysian Topsites - TopMalaysia.OrG Journalist Blogs - Blog Catalog Blog Directory Indonesian Muslim Blogger