MUI Palembang Tolak Fatwa Haram Golput
By den_bagus on 07.22
Filed Under:
Palembang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, ternyata memiliki sikap berbeda dengan 170 orang ulama yang tergabung di Komisi A Ijtima MUI Pusat saat menggelar pertemuan di Padang, Sumatera Barat. MUI Palembang tidak setuju jika golput dihubungkan dengan persoalan haram atau halal.
"Hak rakyat untuk menggunakan haknya atau tidak. Jadi tidak ada kaitannya dengan halal-haram," kata Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, kepada pers saat melakukan talkshow dengan sebuah radio swasta di Palembang, Selasa (27/01/2009).
Bagi Saim, golput itu timbul akibat kekecewaan rakyat terhadap perilaku politikus. Saim pun memberikan perumpamaan, ketika seorang gadis disuruh memilih satu di antara empat calon suaminya.
"Karena diharuskan memilih dan wajib maka ia terpaksa memilih. Padahal, si wanita ini tahu kalau keempat calon suami ini tidak memiliki akhlak yang baik. Justru posisi ini yang tidak baik bagi si pemilih," katanya.
Menurut Saim, rakyat kecewa dengan penampilan wakilnya kebanyakan mengecewakan dan terbukti korup, tidak aspiratif dan berpihak kepada kepentingan partai. Dengan fakta ini, maka sangat wajar jika masyarakat lebih memilih untuk pesimistis, dan memilih untuk golput.
"Kalau anggota DPR yang dipilih memperhatikan aspirasi rakyat dan berjuang atas nama rakyat, jelas akan dipilih kembali. Jika sebaliknya, rakyat akan apatis dan Golput. Lantas, apakah ini dipersalahkan dan diharamkan," kata Saim.[md]
0 komentar for this post