Bogor Mulai Tutup Tempat Prostitusi, Langkah Positif yang musti diikuti daerah lain
By den_bagus on 19.28
Filed Under:
Menyusul kebijakan Bupati Bogor untuk menertibkan tempat-tempat prostitusi ilegal, Dinas Tata Bangunan mulai mendata tempat-tempat yang diduga jadi tempat praktek mesum tersebut.
Beberapa panti pijat yang ditemukan jadi ajang transaksi prostitusi ilegal bahkan sudah mulai ditutup. Dikatakan oleh Kepala Dinas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Bogor, Mas,an Djadjuli, terhitung sejak seminggu yang lalu, tempat-tempat hiburan di seluruh Kabupaten Bogor sudah mulai di data.
Pendataan ini, menurut Djadjuli akan diikuti dengan penyelidikan tentang penggunaannya. "Kalau terbukti jadi tempat prostitusi, maka kami langsung akan melayangkan surat peringatan. Kemudian jika surat tersebut diabaikan, eksekusi terhadap bangunan oleh Sat Pol PP akan dilakukan," ujar Djadjuli.
Sementara, tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Tata Bangunan ini sudah mengambil korban dua panti pijat di kawasan Parung. Yaitu dua panti pijat yang berlokasi di RT 03/06 Desa Babakan, Kampung Cibogo, dan RT 02/04 Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng.
Dua tempat tersebut disegel oleh Tramtib setempat setelah terbukti dijadikan tempat praktek prostitusi gelap. Demikian juga di Kecamatan Parung. Camat setempat mengatakan sudah melayangkan surat peringatan kepada satu panti pijat di RT 01/04 Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung.
Isi dari surat tersebut adalah instruksi kepada panti pijat tersebut untuk menutup operasinya. "Kalau pada minggu ini mereka belum menanggapi surat peringatan, kami terpaksa melakukan eksekusi," ujar Camat Parung, M Rizal Hidayat.
Senada dengan yang dikatakan oleh Kadis Tata Bangunan, Hidayat juga mengatakan bahwa pendataan terhadap tempat-tempat hiburan di Parung terus dilakukan oleh pihak Kecamatan Parung. Pendataan ini dilakukan dengan kerjasama bersama Dinas Tata Bangunan.
Sejauh ini sudah tercatat terdapat sebanyak 24 warung remang-remang dan panti pijat di Kecamatan Parung. Namun, kata Camat Parung, keterlibatan mereka dengan bisnis prostitusi masih harus dibuktikan lebih lanjut.
Baik Kadis Tata Bangunan maupun Camat Parung sama-sama menegaskan bahwa hal diatas dilakukan sejalan dengan kebijakan Bupati Bogor, Rachmat Yassin yang berjanji membersihkan Kabupaten Bogor dari tempat-tempat prostitusi.
"Di Bogor ini kan sebenarnya tidak boleh ada tempat prostitusi dalam bentuk apapun. Jadi kalau ada yang nongol ya kita babat," ujar Yassin beberapa waktu yang lalu. Dijanjikan Yassin, bahwa pada Maret Tahun ini Kabupaten Bogor sudah bersih dari segala jenis tempat prostitusi.[muslimdaily]
0 komentar for this post