NU-Muhammadiyah Tolak Golput Haram
By den_bagus on 20.05
Filed Under:
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Banyuwangi yang mengharamkan golongan putih (Golput) dalam pemilu tidak diamini jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi. Kedua ormas Islam terbesar di Bumi Blambangan itu menilai bahwa pemilu adalah hak politik warga.
Wakil Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini mengaku tidak sepakat dengan MUI yang mengharamkan golput. Sebab dalam pandangan PCNU, pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin.
"Jadi, tidak ada alasan untuk mengintervensi warga agar menggunakan hak pilihnya maupun tidak," Ali Makki.
Maki mengimbau semua pihak terkait termasuk MUI Banyuwangi, sebaiknya lebih menekankan kriteria caleg daripada memberikan fatwa golput haram kepada masyarakat.
Sebab dengan memberikan rambu-rambu tentang kriteria caleg tersebut, masyarakat diajak lebih jeli dalam menilai dan memilih pemimpinnya yang akan duduk di kursi legislatif. Misalnya, MUI menyarankan memilih caleg yang bisa dipercaya dan tidak suka menghujat sesama caleg[muslimdaily]
0 komentar for this post